Seputarhukum.com, Bengkulu-Gubernur
Bengkulu Rohidin Mersyah pimpin Entry Meeting BPK RI Perwakilan
Bengkulu, di Ruang Rapat Lantai Kantor Gubernur Bengkulu, Senin
(15/07).
Tampak hadir
dalam kesempatan ini, Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, para
Asisten Setda Provinsi Bengkulu serta para OPD di jajaran Pemprov
Bengkulu.
Gubernur
Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pada dasarnya Pemprov Bengkulu
menyambut baik terkait pemeriksaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan
Bengkulu. Oleh karena dirinya meminta kepada OPD teknis bidang keuangan
untuk memberikan data yang dibutuhkan pihak BPK RI.
“Intinya kita welcome dan saya minta kepada OPD terbuka saja,” tegas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Dijelaskan
Kepala Perwakilan BPK RI Bengkulu Arif Agus, pemeriksaan oleh BPK RI
Perwakilan Bengkulu ini, menilai pengelolaan APBD kaitannya dengan
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Pemeriksaan tersebut mulai
dari perencanaan hingga pelaporan pertanggungjawaban termasuk indikasi
azas manfaat bagi peningkatan pelayanan publik.
“Jadi
BPK RI perwakilan Bengkulu akan melakukan pemeriksaan, Pemeriksaan atau
audit ini dilakukan untuk mengetahui dampak APBD terhadap IPM
Bengkulu,” jelas Arif Agus.
Pemeriksaan
terbagi atas 2 tahap, yaitu pemeriksaan pendahuluan dan pemeriksaan
lanjutan. Pemeriksaan direncanakan akan berlangsung hingga 30 hari
kedepan, termasuk ke Pemda Kabupaten/Kota.
0 Komentar