Banner

Pimpinan Pusat Babe Bakal Dipanggil Kejari

Sepitarhukum.com - Setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menaikan status Penyelidikan (Lid) menjadi Penyidikan (Dik). Terkait dugaan Mark Up pembangunan Kantor Bank Bengkulu Cabang Seluma tahun 2015.
Pidana Khusus (Pidsus) Kejari kembali akan melakukan pemanggilan ulang terhadap terperiksa selama masa penyelidikan.
"Proses penyidikan masih jalan. Masih dilakukan preview pihak-pihak yang akan dipanggil ulang, "tegas Humas Kejari Seluma. Citra Apriyadi kepada wartawan. Rabu 31 Juli 2019.
Lebih lanjut, Citra, Dugaan Mark Up pembangunan kantor ini, pihaknya masih akan memperdalam guna penetapan tersangka. Serta pihaknya juga akan melakukan pemenggilan terhadap Pimpinan Pusat Bank Bengkulu.
"Penyidikan ini masih berjalan. Tahapan pemanggilan baru dimulai, nanti kita akan panggil Pimpinan Bank Bengkulu untuk mendukung pembuktian. Namun, itu nanti setelah panggil pihak-pihak terkait, "ujar Citra.
Ditambahkannya, terkait dugaan Mark Up ini, Kejari Seluma masih akan berkoordinasi dengan BPK RI perwakilan Bengkulu untuk memastikan temuan tersebut.
Kejari mengaku sudah mengantongi sejumlah indikasi berapa kerugian negara tersebut. Sedangkan untuk penetapan tersangka masih menunggu penyidikan yang kini sedang dalam proses.
"Dana anggaran kurang lebih sekitar Rp 5 miliar. Terkait nominal temuan, saat ini belum bisa disampaikan , "tutup Citra.(01)

Posting Komentar

0 Komentar