Banner

BPBD RL Sosialisasikan DESTANA

Seputarhukum.com, Rejang Lebong - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Rejang Lebong sosialisasikan Kegiatan Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang dipusatkan di Balai Desa Suban Ayam Kecamatan Selupu Rejang, Rabu pagi (23/10/19).

Kegiatan ini diikuti 30 peserta terdiri dari pengurus BMA, BPD, RT, RW, Risma, Karang Taruna dan dibuka langsung Bupati RL diwakili Asisten I Pranoto Majid, MH, serta dihadiri Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Kepala PMI Rejang Lebong, Hendra Wahyudiansyah, Kepala Pelaksana BPBD RL, Basuki dan unsur OPD ssrta FKPD.

Sebagai narasumber,Hendra Wahyudiansyah,SH, menjelaskan saat ini respon masyarakat terhadap kegiatan Desa Tangguh Bencana cukup baik. Akan tetapi memang perlu bimbingan dan arahan, terkadang mereka mempunyai niat membantu tapi binggung apa yang harus mereka perbuat saat terjadi bencana.
Sementara itu, Kepala BPBD, Basuki, mengatakaj tujuan kegiatan ini untuk melatih masyarakat untuk tangguh dari bencana meningkatkan kesiapsiagaan serta meningkatkan kapasitas masyarakat dalam penanggulangan bencana."Kegiatan ini besumber dari dana APBD," katanya.

Ia berharap dalam Desa Tangguh Bencana (DESTANA) yang diselenggarakan ini ada forum Relawan, Forum penggurangan Resiko bencana serta membuat SOP dan Rencana kontigensi.Terang andi purwanto selaku ketua pelaksana.(t3)

Posting Komentar

0 Komentar