Banner

Gandeng BPR Dian Binarta, Pemkab BU Sosialisasikan BUMDes

Seputarhukum.com, Bengkulu Utara - Dalam rangka pemberdayaan masyarakat desa, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersama PT BPR Dian Binarta menggelar Sosialisasi Pola Kemitraan antara badan usaha milik desa (BUMDesa) dengan PT BPR DIAN BINARTA di Balai Daerah Ratu Samban, Selasa (10/11/2019).

Bupati Bengkulu Utara membuka acara diwakili Dullah, SE Asisten Bidang Pemerintahan dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada PT. BPR Dian Binarta dan OJK yang telah membantu menggerakkan perekonomian masyarakat yang pada muara akhirnya dapat mensejahterakan masyarakat.
“Dengan kerjasama yang baik ini diharapkan agar betul-betul difikirkan potensi di masing-masing desa sesuai dengan ciri khas Desa tersebut. Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menggerakkan perekonomian masyarakat Desa,”ujarnya.

Ir. Budi Sampoerno Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyampaikan bahwa Bumdes di Kabupaten Bengkulu Utara memiliki beragam usaha seperti jual beli hasil bumi,ada pula yang bergerak dibidang wisata,ekonomi kreatif sesuai dengan potensi lokal masing masing desa.
“karena itu diharapkan peserta sosialisasi dapat betul betul menyimak sosialisasi dengan baik terlebih mengenai peluang peluang usaha yang sesuai sesuai dengan apa yang menjadi rencana kita masing-masing.” Jelasnya.

Turut hadir dalam Acara Direktur Utama PT. BPR Dian Binarta, Dirut OJK, segenap OPD, Camat Se-Kabupaten BU, Kepala Desa dan perwakilan Bumdes se-kabupaten Bengkulu Utara.(Pariwara)

Posting Komentar

0 Komentar