Seputarhukum.com, RL - Sabtu pagi (11/01/2020), sejumlah warga Kabupaten Rejang Lebong mendatangi kantor Dinas Kominfo untuk melakukan registrasi pembutan pasport.
Suasana Pelayanan Pasport Simpatik digagas pihak Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu, dalam rangka Hari Bhakti Imigrasi ke-70 Tahun 2020.
Bertempat di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Rejang Lebong, di Jalan.S. Sukowati No.52 Komplek Perkantoran Pemda Rejang Lebong.
Pelayanan hanya dilakukan pada Hari Sabtu s.d Minggu, 11-12 Januari 2020.
Sekdakab RL melalui Kepala Diskominfo RL, Ferry mengimbau kepada warga RL agar dapat memanfaatkan momen pelayanan pasport dari pihak Imigrasi."Jangan sampai ketinggalan," imbaunya.(Tri)
0 Komentar