Banner

Jon Tanaman Napi Jaringan Teroris ISIS Bebas Murni

Bengkulu - Kepala Lapas Kelas 2 A Bentiring Kota Bengkulu melalui Kasubsi Bimpas, Afzel saat dikonfirmasi awak media, Rabu siang (12/02/2020) membenarkan Napi eks teroris ISIS bernama Jon Tanaman warga Sumatera Barat telah bebas murni.

"Ya benar resmi bebas hari ini. Dengan bebasnya Jon Tanaman ini merupakan Napi ketiga yang sudah kita bebaskan. Ia terlibat aksi teroris di wilayah Pekan Baru beberapa waktu lalu," ujarnya.

Eks Napi teroris jaringan ISISI, Jon Tanaman divonis hukuman 4 tahun penjara dan mendapat remisi sejak tahun 2017 sebanyak 10 kali dengan total remisi mencapai 10 bulan 15 hari. 

Selama masa hukuman, lanjut Afzel, Napi Jon Tanaman telah mendapatkan pembinaan dari berbagai pihak seperti tim BNPT yang melalui proses asesment sangat panjang. Lalu pembinaan bagi Napi teroris tidak ada bedanya dengan Napi lain. Hanya saja fokus penyuluhan hukum dan kewarganegaraan.(go)

Posting Komentar

0 Komentar