Seputarhukum.com - Ditengah penanggulangan penyebaran virus Covid – 19 yang menjadi pandemi bagi masyarakat dunia pada umumnya dan indonesia pada khususnya, masih banyak warga yang belum sadar akan dampak apabila terpapar virus tersebut.
Seperti yang terjadi di Kota Bengkulu beberapa pemuda malah melakukan aksi tidak terpuji dengan aksi balap liarnya sesuai sahur dan sholat subuh atau yang banyak dikenal di masyarakat dengan istilah asmara subuh.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penahanan terhadap kendaraan yang berhasil didapat pada saat menertibkan aksi balap liar yang berlangsung di beberapa titik lokasi di Kota Bengkulu.
” Kita akan lakukan penahanan terhadap kendaraan hingga akhir lebaran jika tertangkap. ” Tegas Kabid Humas Polda Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu juga menghimbau kepada seluruh orang tua untuk terus mengawasi putra – putrinya serta untuk tidak memberikan ijin apabila anaknya ingin keluar rumah seusai sholat subuh untuk menghindari terjadinya aksi balap liar yang dapat merugikan anak itu sendiri dan juga orang lain.
” Instruksi pemerintah untuk tetap berada dirumah tetap berlaku !!!, saya himbau para orang tua untuk tidak berikan ijin apabila anaknya ingin keluar setelah sholat subuh. ” Himbau Kabid Humas Polda Bengkulu.
Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, meskipun ditengah penanggulangan penyebaran virus covid – 19, pihaknya akan terus memberikan jaminan keamanan kepada seluruh masyarakat seperti contoh dengan menertibkan aksi balap liar yang memanfaatkan momen pandemi.
” Silahkan saja yang ingin coba – coba memanfaatkan situasi, akan kita berikan tindakan tegas. ” Pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.
0 Komentar