Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.
Agus Istiqlal SH.,MH. Mengadakan Rapat Bersama Pengelola TNBBS Membahas
Pembangunan di Desa Yang Berada di Perbatasan Pesisir Barat dengan TNBBS yang digelar di Ruang Rapat Batu Gughi. Selasa, 16 juni 2020.
Plt. Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,M.Si
menginformasikan bahwa dalam acara tersebut diatas dihadiri oleh Pimpinan dan
beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi
Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Pesisir Barat.
Pada kesempatan ini
Bupati pesisir barat Dr.Drs. Agus Istiglal SH.,MH meminta kepada pengelola
Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) agar memberikan kelonggaran
terkait Pemda Pesisir Barat akan membangun desa di dekat TNBBS tersebut.
Salah satunya Pekon
Sumberejo yang berbatasan langsung dengan TNBBS, agar pihak TNBBS memberikan
kelonggaran dan membantu pemerintah supaya bisa membangun jalan serta bisa
memasang instalasi listrik di beberapa pekon yang ada di dekat hutan kawasan
tersebut.
Selanjutnya Bupati
Pesisir Barat mengatakan pihak Pemda berjanji akan membangun jalan serta
memasang instalasi listrik karena itu hak warga. Pastinya Pemda Pesisir Barat
akan memberikan pelayanan dan fasilitas terbaik untuk kemajuan masyarakat
di Pesisir Barat ini. Atas nama Pemda Pesisir Barat berharap tolong kembalikan
hak-hak warga yang ada di dekat perbatasan, dan Bupati meminta tanah seluas 10
meter guna membuat jalan, kalau akan di buat tapal batas jangan hilangkan
kewenang Bupati untuk merundingkan secara layak dan santun bahwa dana yang
telah Pemda anggarkan, agar bisa di bangunkan jalan atau tempat wisata seperti
taman dan lain sebagainya.(PRW)
0 Komentar