Seputarhukum.com, Pesisir Barat - Plt. Kepala Dinas
Komunikasi dan Informatika Pesisir Barat Drs. Miswandi Hasan.,M.Si
mengimformasikan bahwa Bupati Pesisir Barat Dr.Drs.Agus Istiqlal., SH., MH
gelar Inspeksi Mendadak (SIDAK) di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Pesisr
Selatan, Pekon Marang dan Pekon Negeri Ratu Tanumbang dan di Kecamatan Krui
selatan Pekon Walur.
Dalam kegiatan ini
Bupati dampingi Kepala dinas PU-PR Ir Jalaludin.,MP. Kabid Bina Marga PU-PR
Andrian Sani.ST.MM., serta Camat setempat. Bupati dan rombongan meninjau
pembangunan jalan Pekon Marang dan berlanjut ke Pekon Negeri Ratu Tanumbang dan
berakhir di Pekon Walur.
Bupati menyampaikan,
kegiatan ini dalam rangka pengendalian dan pengawasan proses pelaksanaan
pembangunan sesuai dengan rencana dan kontrak. Diharapkan pekerjaan bisa
selesai sesuai dengan perencanaan serta kontrak sesuai dengan kualitas dan
kuantitasnya.
Bupati Pesisir Barat
juga berharap kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas agar maksimal
dalam bekerja demi kualitas pembangunan yang maksimal. Hal itu tidak lain agar
jalan yang dibangun dapat bermanfaat dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dampak dari pembangunan
tersebut dapat dirasakan warga sekitar,dengan mudahnya akses jalan yang bisa
dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat.Kabupaten Pesisir Barat kini
tengah giat-giatnya berbenah demi mencapainya kesuksesan yang diimpikan masyarakat
kabupaten Pesisir Barat.(PRW)
0 Komentar