Seputarhukum.com, Mukomuko --- Menyambut Hari Bhayangkara ke-76, Polri melaksanakan Bakti Sosial (Baksos) Religi di tempat-tempat ibadah. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian dan dekatnya Polri dengan masyarakat yang digelar secara serentak Se Indonesia, Senin (20/06/2022) pukul 08.00 Wib sampai dengan selesai.
Baksos religi tempat ibadah dilakukan oleh Polres Mukomuko dan seluruh jajaran. Dengan sasaran Mushola Nurul Yakin Desa Agung Jaya Kecamatan Air Majunto, gereja Santo Yosef dan Pura Buana Sakti.
Kapolresta Mukomuko AKBP Witdiardi, S.IK, MH dan didampingi oleh Dandim 0428/MM Letkol Czi Rinaldo Rusdy, S.IP serta PJU Polres Mukomuko.
"Dalam kegiatan Baksos Religi ini dibagi menjadi tiga loksi diantaranya, Mushola Nurul Yakin yang terletak di desa Agung Jaya dipimpin oleh AKBP Witdiardi, S.IK, MH didampingi Dandim 0428/MM dan Personil TNI Polri memberikan bantuan peralatan kebersihan dan bahan bangunan kepada pengurus Musholla.
Selain itu kata Kapolres, Lokasi Gereja Santi Yosef yang dipimpin oleh Wakapolres Mukomuko Kompol Ahmad Musrin, SH, S.IK didampingi PJU Polres Mukomuko dan Personil TNI POLRI memberikan bantuan berupa peralatan kebersihan kepada pengurus kepada pengurus gereja," kata Kapolres.
Masih disampaikan Witdiardi, kegiatan yang terakhir di Pura Buana Sakti Desa Pondok Batu, Kecamatan Kota Mukomuko yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Mukomuko Kompol Apriadi, SH didampingi PJU Polres Mukomuko dan Personil TNI POLRI memberikan bantuan berupa alat kebersihan yang diserahkan langsung kepada pengurus Pura Buana Sakti.
"Melalui baksos religi tempat ibadah diharapkan untuk meningkatkan jiwa sosial setiap orang agar lebih peduli akan menjaga kebersihan lingkungan saat berada di manapun dan menjalin hubungan emosional serta menjaga tali silaturahmi dengan tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” ujarnya.
Dalam Kegiatan Baksos ini dihadiri oleh Kapolres Mukomuko, Dandim 0428/MM, Wakapolres Mukomuko, Kabag SDM Polres Mukomuko, Kabag Ops Polres Mukomuko, PJU Polres Mukomuko Serta Personil TNI POLRI.(Budi)
0 Komentar