Pesisir Barat, Seputar Hukum. Com. Pembangunan TPT + Timbunan (jalan usaha tani), sepanjang 58 meter dengan anggaran dana Rp 111 juta lebih. Bersumber dari dana desa (DD) tahun anggaran 2023 di Pekon Bumi Waras Kecamatan Way Krui Kebupaten Pesisir Barat di duga tuai masalah.
Sebab, informasi yang di terima wartawan Seputar Hukum. Com di nyatakan, adanya indikasi pengelembungan dana pada kegiatan itu. Kemudian dilakukan cros chek di lapangan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Kamis (28/12/23). Di temukan, ada hal-hal yang ganjil akan pekerjaan di maksud. Pasalnya, tertera di papan informasi yang terpasang di area kegiatan itu, tidak adanya rentan waktu tentang pekerjaan serta kedalaman bantalan pondasi pun tidak ada pemberitahuannya. Artinya, wajar jika hal itu menimbulkan sebuah pertanyaan yang mendalam akan prihal di atas. Logiskah, volume pekerjaan hanya 58 M tersebut di anggarkan lebih dari Rp 111 juta. Kuat dugaan ihwal itu sengaja di lakukan peratin setempat demi mendapatkan finansial yang melimpah. Tak peduli, apakah ihwal itu wajar ataukah tidak, yang penting dapat untung. Meskipun keuntungan yang diraih, di sinyalir dengan cara yang tak wajar. Lalu, terlihat pengecoran pada gorong-gorong, komponen material yang dipakai menggunakan sirtu, hal itu terlihat jelas dari sisa material yang habis terpakai. Itu pun masa bodoh, mau bermutu ataukah tidaknya, gak urusan, yang penting pekerjaan selesai. Lalu, terdapat perbedaan tinggi talud itu sendiri. Sekitar 15 M dari titik awal pembangunan di dapati tinggi taludnya hanya kisaran 40-50 CM sedangkan sisanya mencapai 70 CM lebih. Terjadi ketimpangan cukup lumayan mengenai tinggi talud itu sendiri. Di sisi lain, menjadi sebuah pertanyaan mengenai kedalaman bantalan pondasinya. Sebab, bantalan pondasi tersebut merupakan kekuatan utama sebagai penyangga akan bangunan di maksud. Bagaimana tidak, beban yang di timbulkan akibat tanah timbunan itu sangatlah berat. Sehingga kekuatan pondasinya harus kuat dan jangan sampai kekuatannya di ragukan. Akibatnya, apabila bergeser sedikit saja pondasi itu di karenakan terjadinya bencana alam seperti gempa bumi. Maka bisa di pastikan pondasinya akan ambrol. Sementara material tanah timbunan pada pekerjaan tersebut, habis 80 rit mobil pick up carry futura, dengan kisaran harga per ritnya hanya Rp 80 ribu.
Di konfirmasi, Peratin Belli Respati tak menepis akan hal itu, dirinya mengaku salah serta memohon untuk di maklumi. Karena menurutnya dirinya baru pertama kali mengerjakan ihwal tersebut " yang bikin papan informasi, rekan pendamping kando", kelitnya.
Sementara, lanjutnya, kedalaman pondasinya menurut TPK 60 Cm dan tidak dangkal. Semua tenaga kerjanya di lakukan oleh warga setempat, wargapun ingin pekerjaan tersebut kokoh.
Di singgung, apakah pihak peratin sanggup untuk di lakukan uji pembuktian terkait kedalaman pondasi itu sendiri. Peratin Belli Respati terdiam seribu bahasa. (Budi Irawan)
0 Komentar