PESISIR BARAT, SEPUTARHUKUM.COM -- Realisasi Program dana desa pekon lintik Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat dari anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 sebesar Rp.126.062.600. Dengan jenis kegiatan pembuatan drainase sepanjang 200 M X 50 CmX 50 Cm di soal warga.
Betapa tidak, sebab, menurut warga yang notabenenya enggan untuk di publikasikan kepada wartawan Seputar Hukum. Com. Mereka mengatakan bahwa dari total dana yang di anggaran di maksud, tidak sesuai dengan panjang drainase itu sendiri.
Artinya, dana yang begitu pantastis jumlahnya, hanya di bangunkan drainase sepanjang 200 meter. Lalu, dilakukan cross chek di lapangan tentang kebenaran informasi tersebut, Selasa (12/12/23)
Kemudian warga menambahkan, mereka menduga hal itu sengaja di lakukan untuk menggelebungkan dana sebagai sarana akal akalan demi meraup keuntungan secara pribadi dengan jumlah laba yang banyak. "Kami menduga hal itu sengaja di lakukan agar memperoleh keuntungan yang berlipat ganda", ungkap warga
Kemudian lanjut warga, secara logika kegiatan tersebut tidak masuk akal. Jika panjang kegiatan tersebut menelan biaya di bawah Rp100 juta, ihwal itu masuk akal.
Akan tetapi pada kenyataannya, anggaran yang di terapkan pada kegiatan itu dananya di atas seratus juta lebih, "suatu pekerjaan yang dananya di anggarkan di luar nalar yang sehat", kata warga penuh kesal.
Di konfirmasi, Peratin Azwar, di temui di balai pekon, Selasa (12/12/23). Mengatakan bahwa kegiatan yang di kerjakan oleh tim pelaksana kegiatan (TPK) nya sudah sesuai dengan petunjuk pelaksanaan (juklak) serta petunjuk tekhnis (juknis) nya. Pihaknya telah melakukan itu semua berdasarkan acuan di maksud. Dana tersebut dari anggaran dana ketahan pangan.
Mengenai material yang di pakai pun imbuh Azwar, mengacu pada harga satuan yang ada di RAB, " itulah Pegangan kami", tuturnya.
Tambah Azwar, pihaknya belum bisa menyatakan ada kelebihan atau tidaknya dari dana itu. Sebab, pekerjaan fisik tahap tiga tersebut belum ada pemeriksaan dari pihak insfektorat. "Hari ini (selasa) insfekorat akan melakukan pemeriksaan", katanya.
Disinggung tentang juklak dan juknisnya pekerjaan itu, ia mengatakan harus memakai batu belah, kemudian untuk pemasangan batu pada dinding drainase itu sendiri, apakah satu lapis atau dua lapis, semua itu tidak ada dalam RAB. Bahkan, untuk ketebalan amparan lantai drainase itu sendiri pun tidak ada dalam juklak dan juknisnya.
"Yang penting batu belah, mau satu lapis atau dua lapis pemasangan batu dinding drainase semua itu tidak tertera di RAB. Ketebalan amparan lantainya pun tidak tertera di dalam juklak dan juknis", pungkas Peratin Azwar
Di waktu yang sama, menanggapi masalah tersebut, Lembaga Pemerhati Pembangunan Indonesia, B. Sanjaya, SH, di temui di kediamannya mengatakan, sangat ironi dengan pembangunan drainase itu.
Sebab, ia pun sepakat serta menduga adanya upaya yang di sengaja untuk menggelembungkan anggaran tersebut guna meraih laba sebanyak banyaknya.
Ia berharap agar semua lapisan masyarakat untuk terus secara aktif mengawasi penggunaan dana desa.
Karena dana itu sarat akan adanya penyimpangan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung Jawab.
"Apa jangan-jangan, cara itu untuk mengembalikan modal di saat terjadinya pertarungan di waktu pemilihan Peratin beberapa saat lalu", tutupnya. (Budi Irawan )
0 Komentar